Senin, 30 Desember 2013

LEADERSHIP BASIC TRAINING (LBT) PII ASAHAN 25-30 DESEMBER 2013



Sei Kepayang Barat, PII_Asahan

Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Asahan mengadakan Leadership Basic Training (LBT) di MIS Musa’adatul Iman , Sei Jawi-jawi Kec Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan 25-30 Desember 2013. Yang diikuti 19 orang peserta dari Pelajar-pelajar se- Asahan.
Dengan mengusung Thema “Back to Basic “ Pengurus daerah Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Asahan mengengharapkan nantinya para peserta benar-benar kembali kepada dasarnya sebagai khalifah fil Ardh dan tanggungn jawabnya akan amanah yang Allah berikan.

Dalam Kata sambutan  Ketua Umum Zaid Rahman saat penutupan ketua umum menyampaikan “sahabat-sahabat mulsai dari sini kita coba untuk memulai jalan dakwah kita, layaknya seperti ulat yang menjadi keponmpong kemudian indah pada waktunya saat menjadi kupu-kupu begitulah kita disini yang ditempah untuk jadi indah dan setelah dari sini kita akan mewarnai bukan untuk terwarnai ”

Dalam sembutan itu juga mewakili dari Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumatera Utara Firdaus Sambas yang juga Demisioner Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Asahan mengatakan “ selain seperti kupu-kupu kita juga seperti tanah yang saat ditemah di injak-injak hingga yang tak berharga menjadi sangat berharga, dan pergerakan kita selaku pemegang estapet selanjutnya ini harus tetap istiqamah di jalan Allah, Asahan memangdaerah baru tapi kita Luar biasa ”


Leadership Basic Training (LBT) PII Asahan yang instruktur dikomandoi oleh  Afidatun Nahdiah dan ketua Panitia oleh Nuriah telah menciptakan warna bary di tanah Asahan membentuk 4 (Emat )pengurus Komisariat, PK Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur, dan Simpang Empat . Sebagai bukti dan tindak lanjut untuk kegiatan PII di 2014 dan seterusnya seperti : Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil ) Sumatera Utara, Koferensi Daerah (KONDA) PII Asahan , dan untuk mensukseskan PKP di Asahan.   

Kamis, 06 Juni 2013

PERSYARATAN PESERTA LEADERSHIP BASIC TRAINING (LBT) PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII) ASAHAN , Sei Kepayang , 25-31 Desember 2013

MIS Musa'adatul Iman , Sei Kepayang Barat, 25-31 Desember 2013


Persyaratan Umum
1. Beragama Islam
2. Menyerahkan surat izin Orang Tua/Wali
3. Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup (DRH)
4. Pelajar Islam minimal kelas VIII SMP / 2 SMP dan maksimal berumur 20 tahun


Persyaratan Khusus
Tiap peserta diwajibkan membawa perlengkapan sebagai berikut :
1. Pakaian bebas dan rapi, khusus untuk perempuan agar menggunakan pakaian muslimah selama kegiatan. Membawa Pakaian hangat dalam kegiatan.
2. Membawa buku, alat tulis, membawa perlengkapan sholat dan Al-Qur’an beserta terjemahannya
3. Membawa buku bacaan yang bertemakan keislaman, kepemimpinan dan pendidikan seluruhnya minimal 2 buku.
4. Membawa alat mandi
5. Membawa pakaian olahraga beserta sepatu.
6. Membawa buku bacaan layak baca tentang kepelajaran. Yang nantinya akan disumbangkan untuk sekolah di Desa Pegayaman.

Setiap peserta kami anjurkan untuk
1. Tidak membawa barang-barang berharga seperti handphone, perhiasan, dll
2. Untuk peserta yang memiliki penyakit bawaan/khusus agar membawa obat yang di butuhkan.


Fasilitas Selama Kegiatan:

1. Lokal yang representatif
2. Ruang tidur yang luas dan nyaman
3. Instruktur dari Wilayah
(PW PII Sumut) serta Keluarga Besar PII
4. Konsumsi + Snack selama kegiatan berlangsung
5. Piagam/Sertifikat

Pendaftaran terakhir tanggal 24 Desember 2013.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Contact Person dibawah:

Sekretariat PD PII Asahan   : 0823-6269-6269
Zaid Rahman                          : 0852-7007-0223

Ahmad Huseini Lubis             : 0878-1880-2498
Nuriah                                     : 0877-4861-1275

Senin, 03 Juni 2013

Persyaratan Leadership Intermediate Training (LIT) Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumatera Utara Sumut, Juni-Juli 2013

Persyaratan Leadership Intermediate Training (LIT)
Pelajar Islam Indonesia (PII) Sumatera Utara
Sumut, Juni-Juli 2013
  1. Telah lulus Leadership Basic Training (LBT) (minimal 6 bulan)
  2. Telah mengikuti kursus dan atau Ta’lim Awwal
  3. Sedang atau parnah aktif di kepengurusan PII dan bersedia aktif di kepengurusan PII minimal 3 tahun ke depan.
  4. Mendapat izin dari orang tua/wali serta membawa mandate dari Pengurus Daerah bersangkutan.
  5. Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar serta hafal 15 Surat.
  6. Membayar SWO sebesar Rp. 25.000,- /Daerah dan SWP sebesar Rp. 20.000,-.
  7. Mengikuti interview dan dinyatakan lulus oleh tim instruktur.
  8. Setiap daerah wajib menyumbangkan satu buah buku yang bertemakan pendidikan, politik, kebudayaan, keislaman, sosial, psikologi, dsb kepada PW PII Sumatera Utara.
  9. Membuat tugas tulis berupa;
Ø  Makalah (Orisinil)
Dengan pilihan tema;
  1. Formulasi serta Upaya dalam  Konstruksi Masyarakat Islam
  2. Peran PII dalam Menciptakan Peradaban
  3. Mewujudkan PII Madani, Dinamis dan  Digandrungi Masyarakat Pelajar
  4. Eksistensi Kader terhadap Moralitas Remaja
Makalah diketik rapi di kertas A4 dengan margin 3,3,4,3 Font size 12 pt Times New Roman spasi 1,5, dengan isi pembahasan minimal 6 halaman dan 5 referensi/ daftar pustaka.
Ø  Resensi buku
Dengan pilihan;
  • Membendung Arus Liberalisme di Indonesia, Dr. Adian Husaini, Pustaka Al Kautsar.
  • Muhammad SAW “ The Super Leader Super manager”, M. Syafi’I Antonio,M.Ec, Tazkia publishing 2009
  • Yahudi, Mengapa Mereka Berprestasi, KH. Toto Tasmara, Gema Insani Press
  • Dialog Pemikiran Timur Barat, Moh. Fauzan Januri, Pustaka Setia 2011
  • Gerakan Pelajar Islam Dibawah Bayang-Bayang Negara;  Djayadi Hanan
  •  Warna-warni PII, FKA PII
  •  Dialog Peradaban Anis Matta-Ary Ginanjar; Suherman M,Si
  •  Yang Berguguran di Jalan Da’wah; Fatti Yakan
  •  Tasawuf Modern;  Buya Hamka
  •  Pilar-pilar Dasar Gerakan PII
  •  Leader As A Water; Tjatur Darmayanto
  •  Pendidikan Politik;  Paulo Freire
  •  Hegemoni Kebudayaan; Dedi Jamaludin
  •  Tauhid Sosial; Amin Rais
  •  Filsafat Ilmu; Jujun Suriasumanti
  •  Membentuk Fikrah dan Visi Gerakan Islam;  Fathi Yakan
  •  Gerakan Modernisme Islam di Indonesia; Deliar Noer
  •  Rekayasa Sosial; Jalaluddin Rahmat
  •  Tugas Cendikiawan Muslim; Ali Syariati
  •  Psikologi Komunikasi; Jalaluddin Rahmat
  •  Dari Gerakan Ke Negara; Anis Matta
  •  Revolusi Jilbab
  •  Al Islam, Said Hawa
  •  Fiqh Prioritas, Yusuf Al Qaradhawi
  •  Islam di Hujat ( menjawab bukuRobert Morey: Islamic Invasion), Hj. Irene Handono, Bima Rodeta
  •  Sosiologi Suatu Pengantar, Soerjono soekanto 
  • Fiqh Jihad
 Jika judul buku di atas tidak ditemukan, dapat meresensi buku-buku lain dengan pengarang yang sama. Form penulisan Resensi sama seperti makalah, isi minimal 2 halaman.
  1. Membawa buku-buku bacaan mengenai;
Ke-Islaman ( Teologi, Aqidah, Fiqh, Tasawuf, madzhab, dsb)
  •  Ideolgi
  •  Sosiologi
  •  Psikologi
  •  Keorganisasian
  •  Komunikasi
  •  Iptek
  •  Sejarah dan kebudayaan
  •  Hukum
  •  Manajemen
  •  Kepemimpinan
  •  Ke-PII-an.
Medan, 26 Mei 2013
PW PII Sumatera Utara

Minggu, 02 Juni 2013

Kerinduan kami pada RasulMu

By. Zaid Rahman (Bendahara Umum PD PII Asahan)


Hati ini merindukanMu disetiap waktu  
saat kami bershalawat kepadaMu
wahai Rasulullah...
Jiwa ini ingin melihat wajahMu
tak sanggup untuk mengungkapan perasaan ini
hingga rindu ini hanya sebatas kemampuan kami...
Ya Allah izinkan kami bertemu Rasulullah
melihat keindahan wajahNya
melihat senyuman terindahNya
Kerinduan ini begitu dalam
kedalaman yang tak terukur hingga kedasar lautan

tapi cukuplah Allah yang mempertemukan kami 
didalam syurga bersama Rasulullah...
Cukuplah kerinduan ini
kami sampaikan dengan shalawat
shalawat cinta yang terus kami ucapkan
hingga nafas terhenti di akhir kehidupan...


Sabtu, 01 Juni 2013

PII Penerang Langkah Kami

Karya: 
Zaid Rahman (BendaharaUmum PD PII Asahan)
http://www.facebook.com/zaid.r.simar

Waktu yang kami lalui begitu banyak tantangan
tapi PII memberikan penerangan
meski cahayanya begitu ibarat rembulan
tapi terdapat sebuah kedamain
walau perjuangan begitu panjang
tapi kami hanya berucap
PII,,,Siap
dimana kami harus siap dalam kondisi apapun.
PII,,,Jihad
dimana kami harus berjihad mempertaruhkan jiwa dan raga
PII,,,AllahuAkbar
ucapan yang terus membuat kami tetap kuat dan bertahan
untuk tujuan PII " 'izzul Islam wal Muslimin."
Waktu hanyalah waktu yang penuh begitu banyak tanda tanya
tapi kami coba untuk menemukan jawabnya
wahai PII penerang langkah kami
dan hanya takbirlah yang membuat kami tetap sabar dalam perjuangan,
AllahuAkbar...AllahuAkbar...AllahuAkbar...

Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kodepos Di Kota/Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut)


Berikut ini adalah daftar nama-nama Kelurahan / Desa dan Kecamatan beserta nomor kode pos (postcode / zip code) pada Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Republik Indonesia.
Negara : Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Provinsi : Sumatera Utara (Sumut)
Kota/Kabupaten : Asahan

1. Kecamatan Aek Kuasan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Aek Kuasan di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Aek Loba (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Aek Loba Afdeling I (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Aek Loba Pekan (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Alang Bombon (Bonbon) (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Lobbu Jior (Lobu Jiur) (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Rawa Sari (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Sengon Sari (Kodepos : 21273)
2. Kecamatan Aek Ledong
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Aek Ledong di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Aek Bange (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Aek Korsik (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Aek Ledong (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Aek Nabuntu (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Ledong Barat (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Ledong Timur (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Padang Sipirok (Kodepos : 21273)
3. Kecamatan Aek Songsongan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Aek Songsongan di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Aek Bamban (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Aek Songsongan (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Lobu Rappa (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Marjanji Aceh (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Mekar Marjanji (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Bandar Pulau (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Bandar Selamat (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Situnjak (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Tangga (Kodepos : 21274)
4. Kecamatan Air Batu
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Air Batu di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Air Genting (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Air Teluk Hessa (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Danau Sijabut (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Hessa Air Genting (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Hessa Perlompongan (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Air Batu I-II (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Air Batu III-IV (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Pulahan (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Pinanggiripan (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Pulau Pule (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Sei/Sungai Alim Ulu (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Sijabut Teratai (Kodepos : 21272)
5. Kecamatan Air Jorman
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Air Jorman di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Air Joman (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Air Joman Baru (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Banjar (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Binjai Serbangan (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Pasar Lembu (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Punggulan (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Subur (Kodepos : 21263)
6. Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bandar Pasir Mandoge (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Gotting Sidodadi (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Huta Bagasan (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Huta Padang (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Sei Kopas (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Sei Nadoras (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Silau Jawa (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Suka Makmur (Kodepos : 21262)
- Kelurahan/Desa Tomuan Holbung (Kodepos : 21262)
7. Kecamatan Bandar Pulau
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bandar Pulau di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Aek Nagali (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Bandar Pulau Pekan (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Buntu Maraja (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Gajah Sakti (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Gonting Malaha (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Gunung Berkat (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Huta Rao (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Padang Pulau (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Aek Tarum (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Padang Pulau (Kodepos : 21274)
8. Kecamatan Buntu Pane
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Buntu Pane di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Ambalutu (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Buntu Pane (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Karya Ambalutu (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Lestari (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Mekar Sari (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Sei Silau (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Prapat Janji (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Sei Silau Timur (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Sionggang (Kodepos : 21261)
9. Kecamatan Kisaran Barat Kota
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kisaran Barat Kota di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bunut (Kodepos : 21211)
- Kelurahan/Desa Bunut Barat (Kodepos : 21211)
- Kelurahan/Desa Dadi Mulyo (Kodepos : 21212)
- Kelurahan/Desa Sidodadi (Kodepos : 21212)
- Kelurahan/Desa Sei Renggas (Kodepos : 21213)
- Kelurahan/Desa Kisaran Barat (Kodepos : 21214)
- Kelurahan/Desa Kisaran Kota (Kodepos : 21215)
- Kelurahan/Desa Tebing Kisaran (Kodepos : 21215)
- Kelurahan/Desa Kisaran Baru (Kodepos : 21216)
- Kelurahan/Desa Mekar Baru (Kodepos : 21216)
- Kelurahan/Desa Sidomukti (Kodepos : 21217)
- Kelurahan/Desa Sendang Sari (Kodepos : 21218)
- Kelurahan/Desa Tegal Sari (Kodepos : 21218)
10. Kecamatan Kisaran Timur Kota
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur Kota di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Kisaran Naga (Kodepos : 21219)
- Kelurahan/Desa Gambir Baru (Kodepos : 21221)
- Kelurahan/Desa Lestari (Kodepos : 21221)
- Kelurahan/Desa Kisaran Timur (Kodepos : 21222)
- Kelurahan/Desa Teladan (Kodepos : 21222)
- Kelurahan/Desa Mutiara (Kodepos : 21223)
- Kelurahan/Desa Sentang (Kodepos : 21224)
- Kelurahan/Desa Siumbut-Umbut (Kodepos : 21225)
- Kelurahan/Desa Siumbut Baru (Kodepos : 21226)
- Kelurahan/Desa Kedai Ledang (Kodepos : 21227)
- Kelurahan/Desa Selawan (Kodepos : 21228)
- Kelurahan/Desa Karang Anyer (Kodepos : 21229)
11. Kecamatan Meranti
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Meranti di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Air Putih (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Gajah (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Meranti (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Sei Balai (Baleh) (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Sei Beluru (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Serdang (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Sukajadi (Kodepos : 21264)
12. Kecamatan Pulau Rakyat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pulau Rakyat di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bangun (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Baru (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Manis (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Mekar Sari (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Ofa Padang Mahondang (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Orika (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Padang Mahondang (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Persatuan (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Pulau Rakyat Pekan (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Pulau Rakyat Tua (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Sei Piring (Kodepos : 21273)
- Kelurahan/Desa Tunggul Empat Lima (45) (Kodepos : 21273)
13. Kecamatan Pulo Bandring
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pulo Bandring di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bunut Seberang (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Gedangan (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Perhutaan Silau (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Pulo Bandring (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Suka Damai (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Suka Damai Barat (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Suka Makmur (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Taman Sari (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Tanah Rakyat (Kodepos : 21264)
14. Kecamatan Rahuning
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Rahuning di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Batu Anam (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Gunung Melayu (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Aek Nagaga (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Gunung Melayu (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Rahuning (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Rahuning I (Kodepos : 21274)
- Kelurahan/Desa Rahuning II (Kodepos : 21274)
15. Kecamatan Rawang Panca Arga
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Rawang Panca Arga di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Panca Arga (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Pondok Bungur (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Rawang Baru (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Rawang Lama (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Rawang Pasar IV (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Rawang Pasar V (Kodepos : 21264)
- Kelurahan/Desa Rawang Pasar VI (Kodepos : 21264)
16. Kecamatan Sei Dadap
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sei Dadap di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bahung Sibatu-Batu (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Pasiran (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Sei Dadap I-II (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Sei Dadap III-IV (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Sei Alim Hasak (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Sei Kamah Baru (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Sei Kamah I (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Sei Kamah II (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Tanjung Alam (Kodepos : 21272)
- Kelurahan/Desa Tanjung Asri (Kodepos : 21272)
17. Kecamatan Sei Kepayang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sei Kepayang di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bangun Baru (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Perbangunan (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Pertahanan (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Kepayang Kanan (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Kepayang Tengah (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Paham (Kodepos : 21381)
18. Kecamatan Sei Kepayang Barat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sei Kepayang Barat di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Sei Jawi-Jawi (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Kepayang Kiri (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Lendir (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Nangka (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Serindan (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Tualang Pandau (Kodepos : 21381)
19. Kecamatan Sei Kepayang Timur
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sei Kepayang Timur di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Sarang Helang (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Lunang (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Pasir (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Sembilang (Kodepos : 21381)
- Kelurahan/Desa Sei Tempurung (Kodepos : 21381)
20. Kecamatan Setia Janji
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Setia Janji di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bangun Sari (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Sei Silau Barat (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Sei Silau Tua (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Silau Maraja (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Urung Pane (Kodepos : 21261)
21. Kecamatan Silau Laut
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Silau Laut di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Bangun Sari (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Lubuk Palas (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Silo Baru (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Silo Bonto (Kodepos : 21263)
- Kelurahan/Desa Silo Lama (Kodepos : 21263)
22. Kecamatan Simpang Empat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Simpang Empat di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Anjung Gadang (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Hessa (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Suka Raja (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Sei Dua Hulu (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Sei/Sungai Lama (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Silomlom (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Simpang Empat (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Sipaku Area (Kodepos : 21271)
23. Kecamatan Tanjung Balai
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tanjung Balai di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Asahan Mati (Kodepos : 21352)
- Kelurahan/Desa Bagan Asahan (Kodepos : 21352)
- Kelurahan/Desa Bagan Asahan Baru (Kodepos : 21352)
- Kelurahan/Desa Bagan Asahan Pekan (Kodepos : 21352)
- Kelurahan/Desa Kapias Batu VIII (Kodepos : 21352)
- Kelurahan/Desa Pematang Sungai/Sei Baru (Kodepos : 21352)
- Kelurahan/Desa Sei/Sungai Apung (Kodepos : 21352)
- Kelurahan/Desa Sei/Sungai Apung Jaya (Kodepos : 21352)
24. Kecamatan Teluk Dalam
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Teluk Dalam di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Air Teluk Kiri (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Mekar Tanjung (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Perkebunan Teluk Dalam (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Pulau Maria (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Pulau Tanjung (Kodepos : 21271)
- Kelurahan/Desa Teluk Dalam (Kodepos : 21271)
25. Kecamatan Tinggi Raja
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tinggi Raja di Kota/Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) :
- Kelurahan/Desa Padang Sari (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Piasa Ulu (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Sidomulyo (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Sumber Harapan (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Teladan (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Terusan Tengah (Kodepos : 21261)
- Kelurahan/Desa Tinggi Raja (Kodepos : 21261)

Selasa, 21 Mei 2013

PELAJAR ISLAM INDONESIA (PII) didirikan di kota perjuangan Yogyakarta pada tanggal 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji.

Salah satu faktor pendorong terbentuknya PII adalah dualism sistem pendi-dikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain saling menjatuhkan. Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda. Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum de-ngan "pelajar kafir". Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan "santri kolot" atau santri “teklekan".

Pada masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar Indonesia (IPI). Namun organisasi tersebut dinilai belum bisa menampung aspirasi santri pondok pesantren. Merenungi kondisi tersebut, pada tanggal 25 Februari 1947 ketika Yoesdi Ghozali sedang beri'tikaf di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, terlintas dalam pikirannya, gagasan untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat mewadahi segenap lapisan pelajar Islam. Gagasan terse-but kemudian disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Secodining-ratan, Yogyakarta. Kawan-kawannya yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain: Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji, dan semua yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.

Hasil kesepakatan tersebut kemudian disampaikan Yoesdi Ghozali dalam Kongres Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1April 1947. Karena banyak peserta kongres yang menyetujui gagasan tersebut, maka kongres kemudi-an memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Utusan kongres GPII yang kembali ke daerah-daerah juga diminta untuk memudahkan berdirinya organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.

Menindaklanjuti keputusan kongres, pada Ahad, 4 Mei 1947, diadakanlah per-temuan di kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri mewakili Bagian Pelajar GPII yang siap dilebur di organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk, Ibrahim Zarkasji, Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta serta Dida Gursida dan Supomo NA dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta. Rapat yang dipimpin oleh Yoesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei 1947.

Untuk memperingati momen pembentukan PII, maka setiap tanggal 4 Mei di-peringati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal ini karena hari itu dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau hari ulang tahun.

Tujuan

PADA mulanya tujuan PII adalah, "Kesempurnaan pendidikan dan pengajaran bagi seluruh anggotanya." Dalam Kongres I PII, 14-16 Juli 1947 di Solo tujuan tersebut diperluas menjadi "Kesempurnaan pengajaran dan pendidikan yang sesuai dengan Islam bagi Republik Indonesia." Akhirnya tujuan tersebut semakin universal dengan perubahan lagi pada Kongres VII tahun 1958 di Palembang menjadi "Kesempurnaan pendidikan dan kebudayaan yang sesuai dengan Islam bagi segenap rakyat Indonesia dan umat manusia." Rumusan tujuan PII hasil Kongres VII tersebut yang digunakan sampai sekarang ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar (AD) PII Bab IV pasal 4.

Tugas Pokok, Fungsi dan Usaha

Pelajar Islam Indonesia mempunyai tugas pokok melaksanakan pelatihan, taklim dan kursus bagi para pelajar Islam guna menumbuhkan kader umat dan kader bangsa yang berkepribadian muslim, cendekia dan memiliki jiwa kepemimpinan (AD Bab V Pasal 5). Sementara itu, organisasi ini berfungsi sebagai wadah pembinaan kepribadian muslim, penghantar sukses studi, sarana berlatih dan alat perjuangan bagi pelajar Islam (AD Pasal 6).

Untuk mewujudkan tujuannya, PII bergerak secara independen di bidang pen-didikan, kebudayaan dan dakwah. Adapun usaha yang dilakukan PII –sesuai dengan Bab VI Pasal 7, adalah :
  1. 1. Mendidik anggotanya untuk menjadi orang yang bertaqwa kepada Allah SWT.

  2. 2. Mengembangkan kecerdasan, kreativitas, ketrampilan, minat dan bakat anggo-tanya.

  3. 3. Mendidik anggotanya untuk memiliki dan memelihara jiwa independen/mandiri dan kesanggupan berdiri sendiri tanpa ketergantungan kepada orang lain.

  4. 4. Membina mental dan menumbuhkan apresiasi keilmuan serta kebudayaan yang sesuai dengan Islam bagi anggotanya.

  5. 5. Membina anggota menjadi pribadi-pribadi yang tangguh dan cakap dalam mengelola arus informasi global dunia serta menangkal dampak negatif produk-produk budaya asing dan arus informasi global tersebut.

  6. 6. Membantu dalam pemenuhan minat dan kebutuhan serta mengatasi problematika pelajar.

  7. 7. Menyelenggarakan kegiatan sosial untuk kepentingan Islam dan umat Islam, serta umat manusia pada umumnya.

  8. 8. Menumbuhkembangkan semangat dan kemampuan anggota untuk menguasai, memanfaatkan serta mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi bagi kesejahteraan umat manusia.

  9. 9. Mengembangkan dan meningkatkan kemampuan anggota untuk memahami, mengkaji, mengapresiasi dan melaksanakan ajaran serta tuntunan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.

  10. 10. Mencetak kader-kader pemimpin yang memiliki pandangan hidup Islami, kelu-asan pandangan dunia global dan kepribadian muslim dalam segala bidang kehidupan.


Keanggotaan

PADA awal berdirinya PII, muncul reaksi dari IPI yang menilai kehadiran PII bisa menimbulkan perpecahan di kalangan pelajar. Untuk menghindari terjadinya konflik, diadakanlah pertemuan PII dengan IPI pada tanggal 9 Juni 1947 di Gedung Asrama Teknik Jalan Malioboro, Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut kemudian ditandatangani Piagam Malioboro oleh Sekjen PB IPI Busono Wiwoho dan Sekjen PB PII Ibrahim Zarkasji. Salah satu butir penting dari piagam tersebut adalah hak hidup PII oleh IPI. Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan piagam tersebut maka dimana ada IPI akan didirikan PII. Saat itu IPI sudah ada di hampir seluruh wilayah Indonesia yanga da sekolah menengahnya. Para pelajar Islam yang menjadi anggota IPI pun ikut membantu berdirinya PII. Sebaliknya PII bersedia bekerja sama dengan IPI dalam masalah yang bisa dikerjakan bersama dan bersifat nasional. Dalam perjalanan selanjutnya perkembangan PII ternyata jauh lebih pesat dari IPI. Hal itu ditunjang dengan bergabungnya organisasi-organisasi pelajar Islam lokal ke tubuh PII. Selain PPII (Yogyakarta), PPIS dan PERKISEM (Surakarta) yang ikut mendirikan PII, pada saat penyelenggaraan Kongres I PII, 14-16 Juli di Solo, Persa-tuan Pelajar Islam Indonesia (PERPINDO) dari Aceh juga memfusikan diri ke dalam tubuh PII. Perkembangan anggota semakin pesat pada tahun 1960-an setelah Masyumi (1960) dan GPII (1963) dibubarkan oleh pemerintah. Hal itu mendorong PII mem-buat penafsiran sendiri terhadap kata pelajar. Kalau sebelumnya pelajar adalah mereka yang di pesantren dan sekolah, kemudian diperluas menjadi minal mahdi ilal lahdi (dari ayunan sampai ke liang lahat), sesuai dengan hadits nabi tentang perintah mencari ilmu. Sehingga PII juga menjadi penampung aspirasi mantan-mantan anggota Masyumi dan GPII.

Jumlah anggota PII mulai menyusut di tahun 1980-an seiring dengan mengu-atnya nuansa politis dalam aktifitas PII, sementara pemerintah saat itu justru ber-kesan tengah mendepolitisir umat Islam. Puncak dari penyusutan itu adalah ketika PII tidak mau menyesuaikan diri dengan UU Keormasan yang disahkan 17 Juni 1985 dan mulai diberlakukan 17 Juni 1987. Akibatnya kemudian Mendagri mengeluarkan SK Mendagri No. 120/1987 tertanggal 10 Desember 1987 yang menganggap PII telah membubarkan diri dan selanjutnya melarang kegiatan yang mengatasnamakan PII. Ketika SK itu keluar, menurut Ketua Umum PB PII saat itu Chalidin Yacobs, jumlah anggota PII mencapai 4 juta orang. Namun delapan tahun kemudian, 1995, jumlah anggota PII aktif sepertinya tidak mencapai 100.000 orang.

Meski demikian, PII tidak pernah mati. Sadar penyusutan anggota tidak bisa dibiarkan begitu saja, maka ihtiar untuk bangkit kembali pun dicanangkan. Momentumnya adalah pada Muktamar Nasional XX PII tahun 1995 di Cisalopa, Bogor. Setelah melalui perdebatan sengit, diputuskan PII akan melakukan reformalisasi dengan melakukan registrasi ke Depdagri. Sejak itu jumlah anggota PII kembali terdongkrak. Hanya karena sistem administrasi yang belum rapi sesuai standard administrasi sebuah organisasi formal, jumlah secara pasti seluruh anggota PII belum bisa diketahui.

Untuk penataan kembali administrasi keanggotaan PII, maka ditentukan per-syaratan keanggotaan di PII yang meliputi anggota tunas, anggota muda, anggota biasa, anggota luar biasa dan anggota kehormatan. Anggota tunas, mereka yang duduk dijenjang pendidikan dasar (SD/MI), anggota muda, mereka yang duduk di jenjang pendidikan menengah pertama (SLTP/MTs), anggota biasa, mereka yang duduk di jenjang pendidikan menengah atas (SMU/SMK/MA), anggota luar biasa warga negara asing yang sedang belajar di Indonesia atau sebaliknya, dan anggota kehormatan adalah mereka yang memiliki jasa terhadap PII. Masa keanggotaan PII akan berakhir secara otomatis, bila yang bersangkutan telah dua tahun menyelesaikan pendidikan formalnya.